IQRA' (QS Al Alaq). Hands on Science to Discover Allah's Sign. One who treads a path in search of knowledge has the path to paradise made easy by Allah (Riyadhus Shaleheen 245). Knowledge is not what is memorized but it is what benefits (Imam Syafi'ie). Knowledge is my companion with me in everywhere (Ali ra)
Monday, July 5, 2010
“Masih Adakah Sikap WARA’ Dalam Diri Kita?”
Tulisan ini merupakan manifestasi kegelisahan seorang aktifis ekonomi syariah (insha Allah) melihat fenomena yang dilakukan oleh beberapa mahasiswa di mahallah dimana mereka tinggal. Disadari maupun tidak, menurut saya, para mahasiswa tersebut telah menggunakan hak yang sebenarnya bukan hak mereka.
Dari informasi bidang kemahasiswaan kampus, ternyata mahasiswa yang belajar di IIUM hanya membayar bea study dengan jumlah yang sedikit dari jumlah biaya operasional yang dikeluarkan oleh pihak universitas. Setiap mahasiswa lokal hanya membayar 10 % dari biaya operasional dan untuk mahasiswa internasional membayar 20 %. Sisa biaya operasional dibebankan oleh pemerintah.Dari pembayaran tersebut, mahasiswa dapat menikmati servis ataupun fasilitas yang disediakan pihak universitas.
Namun tidak semua fasilitas diberikan secara bebas, universitas juga memiliki hak untuk membatasi maupun memberlakukan biaya tambahan. Secara logika misalnya, ketika kita menyewa sebuah penginapan setelah merasa cocok dan melakukan pembayaran maka kita diperkenankan menggunakan fasilitas yang disediakan. Akan tetapi jika kita menginginkan fasilitas tambahan, maka kitapun harus membayar biaya tambahan pula.
Saat ini, fenomena yang terjadi adalah masih terdapatnya mahasiswa skoting ( tinggal di mahalah tanpa izin ) dan tidak mendaftarkan alat listrik yang digunakan. Dalam hal pemakaian listrik, sebenarnya peraturan di mahallah sudah sangat jelas bahwa alat yang memerlukan supply listrik besar seperti rice cooker dilarang karena instalansi listrik mahalah tidak didesign untuk memasak didukung kapasitas listrik yang tidak mencukupi. Dalam peraturan mahallah, mahasiswa harus mendaftarkan alat listrik yang dimiliki seperti pemanas air, setrika, radio / transistor, laptop, printer, hair dryer dan pembakar roti. Setiap alat listrik tersebut dikenakan biaya listrik RM5 seperti pemanas air, toaster dan RM 10 untuk laptop untuk pemakaian selama 1 tahun. Secara matematis jika kita menggunakan 7 alat tersebut sekaligus maka hanya membayar 13,7 sen setiap hari, murah bukan? bahkan lebih murah dari harga sebuah permen. Namun hal ini mempengaruhi kehalalan dalam menggunakan alat listrik yang dipakai, tidak memakai alat listrik secara sembunyi – sembunyi, tidak takut jika terdapat spot check maupun tidak beresiko membayar denda 50 RM. Lebih dari itu, mahasiswa akan tinggal di mahallah dengan lebih tenang karena tidak menggunakan hak universiti yang telah jelas bukanlah hak mereka.
Mungkin sebagian mahasiswa menganggap hal ini adalah remeh dan tidak penting. Namun, kita perlu ingat bahwa dalam pandangan Allah segala sesuatu adalah penting dan bermakna. Dalam surat Al – An’am ayat 59 disebutkan “..Dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya”. Maksud dari ayat ini adalah jika daun yang gugur yang mungkin dianggap sepele oleh manusia saja tidak luput dari perhatian Allah, apalagi manusia? Manusia dan semua perbuatannya pasti tidak akan lepas dari pengawasan Allah.
Ustaz Ismail, seorang pegawai Co-Curriculer Activity Campus (CCAC) mengatakan bahwa dalam penggunaan listrik ini yang halal sudah jelas dan yang harampun sudah jelas. Janganlah kita mendekati pada perkara yang syubhat. Sebagaimana hadits dari Abu Abdullah An Nu’man, rasulullah bersabda: Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas dan diantara keduanya juga terdapat perkara – perkara yang syubhat ( tidak jelas antara halal dan haram ) yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Orang yang memelihara dirinya dari perkara – perkara syubhat adalah seperti orang yang melindungi agama dan kehormatan dirinya. Orang yang tergelincir ke dalam perkara syubhat itu akan tergelincir masuk ke dalam perkara haram. Hadis tersebut mengingatkan kita agar menjaga diri dari perbuatan syubhat yang merupakan sikap wara’.
Kisah masyhur tentang Amirul Mukminin Umar bin Abdul Azis dan lilin negara juga menyiratkan makna yang mendalam tentang wara’. Pada suatu malam, datanglah seorang tamu yang merupakan utusan gubernur yang akan melaporkan tentang kondisi masyarakat di wilayahnya pada waktu itu, kemudian Umar menyalakan lilin yang besar. Setelah apa yang dilaporkan selesai, maka utusan tersebut melanjutkan pembicaraan dengan menanyakan kondisi keluarga Amirul Mukminin. Sebelum menanggapi pertanyaan dari tamunya, maka Umarpun meniup lilin yang besar dan menyalakan lilin kecil yang hampir tidak dapat menerangi ruangan karena cahayanya yang teramat kecil. Kemudian beliau menceritakan keadaan dirinya, anaknya dan keluarganya. Dari kisah tersebut menggambarkan betapa wara’nya Umar bin Abdul Azis, beliau tidak menggunakan lilin yang merupakan harta negara untuk kepentingan keluarganya. Artinya beliau tidak mau menggunakan hak yang bukan menjadi haknya. Masha Allah!
‘Ala kulli hal, tulisan ini diharapkan menjadi wasilah saling menasehati dalam kesabaran dan kebenaran yang merupakan sebuah kewajiban di antara sesama muslim. Mohon maaf jika dirasakan keras, kaku dan kurang berkenan. Semoga dimanapun dan siapapun kita, mahasiswa, profesional, pejabat, maupun masyarakat pada umumnya selalu diberikan keistiqomahan untuk menjaga sikap wara’ dalam setiap aktivitas. Setiap perbuatan manusia, entah yang baik maupun buruk meski hanya sebesar zarrah akan tetap dimintai pertanggung jawabannya kelak di yaumul akhir (QS. Al-Zalzalah : 7 - 8 ). Teringat lagu almarhum Crisye yang berjudul “Ketika Kaki dan Tangan Bicara”. Semoga ketika di yaumul hisab nanti, tangan dan kaki kita hanya bicara semata-mata untuk memberatkan timbangan amal kebaikan kita. Wallahu’alam.
By Yuni Yulia Farikha
Labels:
Tausiyah
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment