Sunday, March 4, 2012

What’s Kafalah (Guarantee)?




Jika kita berbicara tentang muamalah, maka akad menjadi basis dari semua aktifitas. Landasan syariah tentang muamalah ada dalam surat Al Baqarah ayat 275 yang berbunyi bahwa Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Hampir semua akad secara alami melibatkan dua pihak.

Kafalah atau guarantee alias penjaminan adalah salah satu bentuk akad yang mengkombinasikan kewajiban seseorang dengan kewajiban orang lain. Secara formal, dalam kafalah, pihak ketiga menjadi penjamin atas pembayaran pinjaman seseorang yang berhutang.

Akad ini sebagaimana diilustrasikan dalam surat Yusuf ayat 72. Empat syarat kafalah adalah penjamin, debtor, kreditor dan objek jaminan. Dalam pembagiannya kafalah terbagi dalam kafalah bi al mal yaitu jaminan untuk mengembalikan aset seseorang dan kafalah bi al nafs yang berarti jaminan untuk membawa seseorang dalam ranah kewenangan misalnya perkara hukum.

Selama ini ada sebagian orang yang masih salah dalam memahami peran penjamin. Fungsi seorang penjamin bukanlah untuk mensupport permohonan pinjaman, akan tetapi lebih kepada faktor keamanan bagi bank. Biasanya yang menjadi objek jaminan adalah yang memiliki tingkat likuiditas tinggi sehingga apabila peminjam tidak dapat mengembalikan pinjaman maka objek tersebut dapat dengan mudah dijual untuk mengembalikan aset pinjaman.

Selektiflah ketika menjadi seorang guarantor. Jika tidak, alih-alih membantu orang lain, tapi malah bisa jadi kita menjadi korban. Di Malaysia, banyak orang bangkrut karena menjadi guarantor. Padahal di negara ini, status bangkrut akam memberi efek yang signifikan. Orang bangkrut di Malaysia adalah orang yang memiliki masalah keuangan dengan lembaga keuangan di Malaysia, misalnya tidak membayar pinjaman bank atau PTPTN (pinjaman untuk pelajar).

Apa saja efek bangkrut? Pertama, nama orang yang bangkrut akan diBLACKLIST sehingga tidak boleh membuat akad apapun bahkan tidak boleh bepergian ke luar negeri. Kedua, akan masuk ke dalam dua institusi yang memiliki database orang-orang bangkrut yaitu CTOS (petition of bankropt) dan CCRIS.

Bagaimana dengan bank guarantee? Bank guarantee berfungsi untuk mensupport informasi, namun bukanlah berfungsi sebagai back up, tidak ada bank yang mau menjadi penjamin bagi nasabahnya. Menjadi guarantor merupakan perbuatan yang mulia, karena menolong orang lain. Namun, orang yang menjadi guarantor biasanya tidak diperbolehkan untuk mengundurkan diri. Oleh karena itu, mari berpikir dan mempertimbangkan terlebih dahulu sebelum menjadi guarantor,OK?wallahu’alam. by Yuni Yulia Farikha

Tuesday, February 28, 2012

Is there an Islamic Driver?





Kalimat itu menjadi sebuah pertanyaan sejak saya kuliah S1, yang akhirnya membuat diri ini ingin memiliki bisnis tour dan jasa pengangkutan umum. Dulu, saya sering bepergian Magelang – Jakarta dan juga kota-kota besar lainnya untuk mengikuti acara seminar ataupun perlombaan. Selama perjalanan tersebut, saya sering menghadapi kekecewaan terutama ketika sopir tidak memperhatikan waktu sholat subuh, sehingga penumpang biasanya sholat di bis, sholat terlambat karena nunggu sampai tempat tujuan, bahkan ada yang akhirnya tidak sholat, nauzubillahi min zalik. Padahal menurut penulis, para sopir dan penumpang mayoritas adalah umat Islam. Selain itu, biasanya musik pop, rock maupun video dangdut menjadi teman setia selama di bis. Tidak ketinggalan pula, sopir yang merokok meski di dalam bis AC. Sehingga sebagai penumpang, hal ini menjadi ujian kesabaran. Lebih aman memang pergi naik pesawat, tapi uang tidak cukup..hiks.

Dari situlah, penulis bercita-cita suatu saat ingin memiliki usaha pengangkutan yang Islami. Gambaran jasa tour yang Islami dalam benak penulis adalah memisahkan duduk antara laki-laki dan perempuan, berhenti ketika sudah masuk waktu sholat, tidak merokok di dalam bis dan membunyikan nasyid, murotal maupun ceramah-ceramah islami selama bis melaju.Dan tentu saja managemen tour yang profesional, insya Allah.

Ada pengalaman yang berkesan selama melakukan perjalanan di beberapa kota yang ada di Malaysia. Saya menemukan sopir yang Islami,,,,he3. Kok bisa? Ya, ketika di Kelantan, meski perjalanan tinggal 1 jam sampai ke tempat tujuan, tetapi karena sudah masuk sholat subuh, maka sopirpun memberhentikan bis di depan sebuah surau. Alhamdulillah, para penumpang dapat sholat berjamaah dengan masyarakat sekitar.

Begitu pula ketika dalam perjalanan dari Kedah pukul 11 malam menuju Kuala Lumpur meggunakan bis Maraliner. Waktu itu selama perjalanan, sopir bis menyetel ceramah Islami,kemudian murotal. Meskipun sayang, karena perjalanan malam,sehingga yang mendengarkan hanya sopir saja, karena kebanyakan para penumpang tertidur. Selain itu, pak sopir juga berpenampilan rapi dan berenggot panjang..he33.

Overall, semua bentuk profesi adalah mulia. Tidak ada alasan untuk meninggalkan sholat, meskipun menjadi sopir, ataupun pekerjaan yang lain. Dimanapun kita berada, apapun posisi kita maka kita wajib menjalankan kewajiban kita sebagai seorang muslim dan meninggalkan hal-hal yang dilarang Allah, OK? Wallahu’alam. By Yuni Yulia farikha

Halal Fair 2012



Baru kemarin dilakukan acara pembukaan halal fair 2012 di CAC IIUM. Acara itu diadakan oleh kumpulan mahasiswa IRK. Sebagaimana yang disampaikan oleh ketua panitia, bahwa tujuan dari program tersebut adalah agar muslim memiliki kesadaran untuk hanya mengkonsumsi yang halal dan memberikan manfaat bagi masyarakat muslim.

Program tersebut akan berlangsung selama empat hari dengan beberapa rangkaian program yang menarik yang diadakan didalamnya. Ruangan luas CAC dipenuhi oleh para pengusaha muslim Malaysia dengan aneka produknya, mulai dari makanan seperti pizza, coklat, snack ringan, ice cream, aneka coklat, susu, alat komestik, baju-baju, buku dan lainnya.

Tidak ketinggalan pula, panitia mengundang group nasyid seperti UNIC dan Saujana. Seperti pada waktu pembukaan kemarin, UNIC memberikan persembahan beberapa buah nasyid yang terbaru. Diantara nasyid tersebut ada doa robitah, sholawat, umat islam boleh dan ukhuwah. Ala kulli hal, semoga sukses acara tersebut dan jangan lupa, jom datang ramai-ramai di halal fair 2012! By Yuni Yulia farikha

Saturday, February 25, 2012

Visit to Kedah, Darul Aman




Di sela-sela liburan semesteran, penulis sempatkan untuk silaturahmi ke rumah Fitri, seorang kawan di UIA. Dia tinggal di sebuah kampung di daerah Kedah Darul Aman. Perjalanan menuju ke negeri tersebut memakan waktu kurang lebih 6 jam dengan angkutan bis.

Penulis berangkat dari sebuah terminal bis yang berada di kota Kuala Lumpur yang bernama Hentian Duta. Tepatnya pada hari Rabu pukul 10 pagi bis bertolak menuju Kedah. Sampai kota tersebut pada pukul 5 sore kemudian dijemput oleh keluarga Fitri menuju rumah mereka. Penulis berniat untuk kembali ke Kuala Lumpur pada hari Sabtu pagi.

Keesokan hari, kira-kira pukul 10 pagi pada saat membuka email, penulis terkejut ketika melihat ada undangan rapat yang akan diadakan pada hari Jumat pagi. Kemudian penulis bergegas mencari Fitri dan izin untuk kembali ke Kuala Lumpur pada malam harinya agar jumat pagi dapat menghadiri rapat tersebut

Karena salah satu agenda kedatangan penulis adalah membawa misi membuat bakso untuk keluarga Fitri, maka sekitar pukul 11 siang, penulis dan keluarga Fitripun membuat bakso yang sebenarnya akan dilakukan hari jumat. Alhamdulillah pukul 2 proses membuat bakso, mie, kuah dan acarpun selesi. Penulis sangat senang, karena dapat sharing membuat bakso, meski hasilnya kurang maksimal, karena agak sedikit asin..he33.
Akhirnya, tepat pada hari kamis pukul 11 malam akhirnya penulis pulang ke Kuala Lumpur. Manusia memang hanya dapat berencana, Allahlah yang menentukan. Saya berencana silaturahmi selama empat hari, dari Rabu-Sabtu, namun ternyata hari Kamis sudah harus kembali. Syukur tak terhingga dapat bersilaturahmi di Kedah dan di rumah Fitri, Terima kasih untuk Fitri dan keluarga, serta tidak lupa Herna yang menemani perjalanan pulang ke Kuala Lumpur. See u again..By Yuni Yulia Farikha.

Iam Not Afraid Stay Alone




Merupakan judul sebuah nasyid. Meski baru pertama kali mendengar, tapi nasyid tersebut cukup berkesan dan mampu mentransfer semangat keberanian seorang muslim. Nasyid tersebut menggambarkan tentang kisah umat Islam yang tinggal di barat yang dituntut untuk berani menampakkan jatidiri sebagai seorang muslim di tengah-tengah masyarakat non muslim.

Nasyid tersebut adalah salah satu nasyid yang dibawakan oleh Native Deen, grup nasyid dari US yang pada Sabtu lalu, 25 February 2012 menggelar konser di CAC IIUM. Selama kurang lebih dua jam mereka membawakan nasyid sambil sesekali melakukan atraksi di bawah panggung, menyapa lebih dekat kepada para penonton, membagikan CD,sharing dan juga pertunjukkan alat musik. Lagu lain yang dibawakan pada malam itu memiliki genre yang tidak sama. Diawali lagu dengan iringan lembut, pop, nge-rap hingga menyentak,seperti tentang Allah,Insha Allah, My Faith My voice, Intention dan lainnya. Overall, nasyid-nasyid yang dibawakan dapat menyuntik semangat bagi para penonton.

Bagi penulis, kehadiran tiga nasyider dari US tersebut membawa kesan tersendiri. At least dapat menambah wawasan tentang perkembangan nasyid di negara luar . Meski agak kurang sreg dengan nasyid rap, tapi penulis tidak dapat memungkiri bahwa dakwah melalui jalur nasyid rap masih diperlukan karena banyak anak muda yang menyukai aliran musik ini. Apalagi mereka merupakan sasaran dakwah yang potensial agar mereka tertarik untuk kembali kepada Islam dengan mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan keseharian. How about you, do you like Native Deen?wallahu’alam. by Yuni Yulia Farikha

Saturday, February 11, 2012

Muslimah is Prohibited to Stay in Masjid IIUM when Qiyamulal Lail, isnt it?



Bagi sebagian orang ada yang tidak membenarkan bagi kaum perempuan menginap di masjid untuk mengikuti kegiatan qiyamulail berjamaah di masjid. Berdasarkan sebuah hadits yang mengatakan bahwa wanita lebih utama sholat di rumah daripada di masjid. Dan juga dikhawatirkan akan mendatangkan fitnah apabila perempuan menginap di masjid. Pendapat ini membuat penulis berpikir dan mencoba untuk mencari sumber referensi dari seorang ustaz di kampus, ustaz Ismail dan hasilnya cukup melegakan. Mahasiswi yang belum menikah diperbolehkan sholat malam dan menginap di masjid dengan alasan:


Pertama, apabila aktifitas tersebut diniatkan untuk Allah ta’ala untuk medapatkan ridhaNya bukan karena niat yang lain.


Kedua, Qiyamulail jamai di masjid merupakan bagian dari amal jama’i. Selama beraktifitas qiyamulail di masjid harus dipastikan bahwa wanita tidak sendirian dan selalu dalam jamaah. Hidup berjamaah sangat penting. Perintah hidup berjamaah misalnya termaktub dalam surat A Asr. Menurut Imam Syafii, perintah untuk saling menasehati dalam kesabaran dan kebenaran hanya dapat dilakukan dengan jamaah.


Ketiga, hadits yang mengatakan bahwa wanita lebih utama sholat di rumah adalah ditujukan untuk para wanita yang telah memiliki keluarga,yang telah berstatus menjadi seorang istri maupun ibu. Banyak ayat dan hadits tentang wanita yang turun di Madinah. Dimana pada waktu itu Islam sedang dalam masa pembangunan, dihadapkan dengan perlawanan terhadap musuh, pertarungan antara yang haq dan batil. Sehingga terdapat larangan bagi wanita untuk keluar rumah dalam rangka melindungi mereka dari fitnah dan musuh-musuh Islam. Artinya situasi di luar rumah membuat tidak aman bagi wanita untuk keluar rumah.


Sama halnya sebuah hadits yang melarang wanita bepergian tanpa mahram. Namun dalam penerapannya saat ini, berdasarkan ushul fiqh, wanita diperbolehkan melakukan perjalanan apabila perjalanan tersebut dapat dipastikan terjaga keamanannya.


Jika dibandingkan antara situasi di Madinah dengan lingkungan IIUM saat ini mungkin sangat berbeda. Insya Allah ketika mahasiswi keluar asrama menuju masjid, secara general lingkungan sekitar IIUM masih dapat dikatakan kondusif dan aman. Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa kejahatan dapat saja terjadi dimanapun dan kapanpun. Menurut penulis, kondisi antara di IIUM dengan Jakarta juga lain. Di Jakarta muslimah dilarang untuk mengikuti kegiatan menginap di masjid untuk qiyamulail berjamaah karena kekhawatiran ketidak amannya lingkungan sekitar dan juga pandangan masyarakat sekitar yang tidak baik terhadap perempuan yang menginap di masjid. Namun di IIUM, menurut hemat penulis, selain lingkungan sekitar yang kondusif, qiyamulail jamaah di masjid juga dirasakan membawa manfaat tersendiri, mengandung syiar Islam, dirasa lebih khusyuk dan tenang serta dapat menguatkan silaturahmi antar mahasiswi.


Keempat, karena pihak masjid IIUM membenarkan mahasiswi mengikuti qiyamulail jamaa’i. Hal ini dapat dilihat dari pengumuman kegiatan yang ditujukan untuk seluruh mahasiswa IIUM, baik laki-laki maupun perempuan.


Kelima, mengikuti kegiatan qiyamulail jama’i adalah bagian dari menuntut ilmu. Menuntut ilmu tidak hanya di dalam kelas, mengikuti setiap program yang mengandung nilai kebaikan bagian dari menuntut ilmu juga, tepatnya belajar ilmu praktis dari penerapan secara langsung.


Keenam, apabila lawan jenis atau para jamaah laki-laki dapat menjaga diri dari penyakit hati. Adakalanya seorang laki-laki tidak dapat menjaga hati mereka hanya karena mendengar suara perempuan, apalagi melihat secara fisik seorang perempuan. Namun, banyak pula kaum adam yang dapat menjaga hati mereka. Maksudnya, perempuan diperbolehkan beraktifitas di masjid di malam hari untuk qiyamulail sepanjang kaum laki-laki dapat menjaga hati mereka.Pada zaman nabi, wanita dipersilakan untuk keluar masjid terlebih dahulu sebelum kaum laki-laki untu menghindari fitnah. Mungkin juga dikarenakan pada waktu itu hanya terdapat satu pintu bagi laku-laki dan wanita. Sedangkan di masjid IIUM, antara jamaah wanita dan perempuan terpisah dan menggunakan pintu yang berbeda. Sehingga insya Allah, dapat terhindar dari fitnah.


Ala kulli hal, enam alasan diperbolehkannya muslimah untuk mengikuti qiyamulail jama’i di masjid IIUM semoga menjadi landasan amal yang diridhai oleh Allah SWT. Sehingga aktifitas tersebut dapat mendatangkan manfaat bukan mudharat. Penulis sangat menyadari akan keterbatasan ilmu yang dimiliki. Sehingga penulis sangat terbuka terhadap masukan dari pembaca sekalian. Fastabiqul khairat! Wallahu’alam bishowab. By Yuni Yulia Farikha

Tuesday, February 7, 2012

When I Lost Something.....




Masih teringat ketika tiba di Malaysia sekitar satu setengah tahun yang lalu kembali dari liburan di Indonesia, untuk yang pertama kalinya saya kehilangan handphone di bandara. Rasa kecewa tidak dapat dihindari. Namun setelah tersadar, ternyata hikmahnya adalah saya menjadi lebih hati-hati, tidak akan meletakkan sesuatu yang berharga di bagasi lagi.

Kemudian untuk yang kedua kalinya, saya kehilangan handphone di masjid ketika malam pertama menginap di masjid bersama puluhan kawan-kawan selama bulan Ramadhan yang lalu. Awalnya kecewa juga, tapi kemudian rasa syukur lebih mendominasi karena saya tidak sendirian, ada enam kawan yang lain yang juga kehilangan handphone bahkan mungkin beberapa kawan memiliki handphone yang lebih mahal daripada yang saya miliki. Selain itu terdapat juga dua kawan yang kehilangan laptop pada saat yang bersamaan padahal mereka sedang menyelesaikan thesis master mereka semua data ada di dalam laptop tersebut. Saya sangat teringat nasehat ustaz Ismail bahwa mungkin kehilangan itu terjadi karena sumber rezeki yang tidak halal, wallahu’alam. Hikmahnya, saya menjadi lebih berhati-hati.

Menjelang musim ujian semester lalu, sehari setelah saya mendapat honor sebagai interviewer CIMB, saya kehilangan calculator financial HP. Saya tidak ingat, dimana saya bawa pada waktu saya kehilangan. Saya hanya ingat saya singgah di masjid kemudian pergi ke kelas dan tersadar calculator tersebut telah hilang. Selama memiliki calculator saya merasa bangga karena saya dapat membelinya dengan uang hasil jerih payah sendiri. Hikmahnya, tidak boleh merasa bangga dan menjadi lebih hati-hati.

Dua minggu yang lalu, laptop saya terkena virus sehingga harus direformat. Agak sedikit kecewa karena sebenarnya di dalam laptop tersebut sudah saya pasang anti virus kypersky yang saya beli setahun yang lalu. Teguran Allah, saya tidak boleh bangga memiliki anti virus. Saya minta kawan untuk memformat ulang tanpa mengingatkan dia untuk menyimpan terlebih dahulu data-data di dalamnya. Akhirnya, saya sangat kecewa dan ingin sekali menangis ketika mengetahui semua data di dalamnya hilang. Ya Rabbi, saya tidak memiliki record sama sekali, di dalamnya ada data tentang kuliyah, organisasi, album foto, nasyid dan murattal lengkap, surat-surat, paper dan data lain yang saya sempat merasa bangga memiliki data-data tersebut karena mungkin tidak ada orang yang memilikinya. Hikmahnya, bersyukur, bukan laptop yang hilang, saya tidak boleh bangga dengan apa yang saya miliki, lebih berhati-hati terhadap virus komputer dan mengusahakan untuk selalu menyimpan data secara double.

Baru kemarin ketika sholat zuhur selesai, saya keluar dari masjid karena ada amanah mengajar di Ampang. Saya terperanjat ketika melihat sepatu Hush Puppies saya hilang. Yah, sepatu mahal yang pernah saya miliki, harga Rm200 yang saya beli dengan niat agar lebih tahan lama karena biasanya saya mengganti sepatu setiap dua bulan sekali. Bulan ini masuk bulan ke tujuh saya memiliki sepatu tersebut. Teguran Allah terulang kembali, selama ini saya sangat membanggakan sepatu tersebut karena harga dan kualitasnya yang bagus, astaghfirullah. Kebetulan, tanpa direncanakan, hari itu pula saya mendapatkan pengembalian uang yang dipinjam kawan setelah lama saya tunggu, alhamdulilah.

Kecewa, sedih, ingin menangis
itulah yang biasanya saya rasakan ketika saya kehilangan sesuatu. Namun kemudian beristighfar, saya sadar itulah teguran dari Allah karena selama ini saya membanggakan terhadap apa-apa yang saya miliki. Saya sadar, bahwa apa saja yang saya miliki hanyalah titipan dari Allah dan semuanya berjalan atas kehendakNya. Bahkan diri saya sendiri adalah amanah dari Allah, yang kapanpun jika Allah berkehendak, Allah akan mengambilnya. Astaghfirullahal ‘adzim, Ya Allah maafkanlah hamba yang telah melampau batas, ingatkanlah hamba selalu dan jadikanlah hamba menjadi hamba yang pandai mensyukuri nikmatMu dan senantiasa tawadhu’...aamiin ya Rabb. By Yuni Yulia Farikha