Tuesday, August 23, 2011

GO I’TIKAF, Don’t Miss It!





Saat ini kita telah memasuki 10 hari terakhir Ramadhan. Bagi saya, ramadhan tahun ini terasa lebih nikmat dari tahun-tahun sebelumnya. Kenapa? Karena sejak hari yang keenam saya dan dua puluhanan kawan muslimah yang lain kami tinggal di masjid UIA. Yup, kita menempati traveller room level tiga masjid. Alhamdulillah, dibandingkan tahun sebelumnya tahun ini saya lebih banyak berada di masjid dan tidak banyak disibukkan untuk pekerjaan di luar kampus.

Sekarang baru saya merasakan bahwa meski setiap hari belum bisa dikatakan 100 % di masjid, at least menghabiskan rata-rata 10 jam setiap hari di masjid adalah kesempatan yang sangat berharga. Kebahagiaan yang tidak terkira ketika malam 21 Ramadhan yang lalu, masjid terasa sangat sesak. Banyak jamaah dari luar UIA datang untuk menikmati malam 21 di masjid UIA. Para jamaah seakan-akan tidak mau untuk melewatkan begitu saja sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan.

Masjid UIA merupakan salah satu masjid yang kondusif untuk beribadah selama Ramadhan, karena masjid yang luas memiliki empat lantai dan juga terdapat panitia yang mengarrange kegiatan i’tikaf. Selama 10 hari terakhir panitia menghadirkan aktifitas ceramah, tarawih dan qiyamul lail berjamaah, kelas bahasa Arab, bedah buku sekaligus iftar dan sahur bersama. Allahu akbar, indahnya......
I’tikaf secara lughah artinya mengikuti, mengiringi, membiasakan, menetapi (Lihat Imam Asy Syaukani, Fathul Qadir, 1/244. Mawqi’ Ruh Al Islam). Menurut sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah yang dimaksud I’tikaf di sini adalah menetapi masjid dan menegakkan shalat di dalamnya dengan niat mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla. (Fiqhus Sunnah, 1/475).

Hukumnya adalah sunnah alias tidak wajib, kecuali I’tikaf karena nazar. Dalam Al Qur’an, tentang I’tikaf ini dapat dilihat dalam QS. Al Baqarah : 187 “Janganlah kalian mencampuri mereka (Istri), sedang kalian sedang I’tikaf di masjid”. Dalam hadits salah satunya seperti diriwayatkan oleh ‘Aisyah Radiallahu ‘Anha bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan sampai beliau diwafatkan Allah, kemudian istri-istrinya pun I’tikaf setelah itu (HR. Bukhari, No. 2026, Muslim No. 1171, Abu Daud No. 2462. Ahmad No. 24613, dan lainnya).

Bagi wanita, terdapat dalil bolehnya I’tikaf dan tidak ragu bahwa kebolehan itu terikat dengan izin para walinya, atau aman dari fitnah, dan aman dari berduaan dengan laki-laki lantaran banyak dalil yang menunjukkan hal itu, juga kaidah fiqih: menolak kerusakan lebih diutamakan dibanding mengambil maslahat (Qiyamur Ramadhan, Hal. 35. Cet. 2. Maktabah Islamiyah, ‘Amman. Jordan).

Adapun yang menjadi yarat bagi orang yang beri’tikaf adalah muslim, mumayyiz (sudah mampu membedakan salah benar, baik buruk), suci dari junub, haid, dan nifas, tidak sah jika kafir, anak-anak yang belum mumayyiz, junub, haid, dan nifas (Fiqhus Sunnah, 1/477). Ada dua rukun I’tikaf yaitu niat untuk ibadah dan menetap di masjid. Di masjid adalah syarat sahnya I’tikaf sesuai petunjuk Al Quran Al Baqarah ayat 187, juga menjadi contoh dari sunah Rasululah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Apa yang dilakukan selama I’tikaf? hendaknya para mu’takifin memanfaatkan waktunya selama I’tikaf dengan aktifitas ketaatan, seperti membaca Al Quran, dzikir dengan kalimat yang ma’tsur, muhasabah, shalat sunnah mutlak, boleh saja diselingi dengan kajian ilmu.

Aktifitas yang diperbolehkan selama I’tikaf (diringkas dari Fiqhus Sunnah) adalah pertama, tawdi’ (melepas keluarga yang mengantar), sebagaimana yang nabi lakukan terhadp Shafiyyah. Kedua, menyisir dan mencukur rambut, sebagaimana yang ‘Aisyah lakukan terhadap nabi. Ketiga, keluar untuk memenuhi hajat manusiawi, seperti buang hajat. Keempat, makan, minum, dan tidur ketika I’tikaf di masjid, atau mencuci pakaian, membersihkan najis, dan perbuatan lain yang tidak mungkin dilakukan di masjid. Adapun yang menjadi pembatal I’tikaf antara lain secara sengaja keluar dari masjid tanpa ada keperluan walau sebentar, murtad, hilang akal, gila, mabuk, jima’ / hubungan badan (Lihat semua dalam Fiqhus Sunnah, 1/481-483).

Meski begitu singkat penjabaran tentang fikih I’tikaf di atas, tetapi setidak-tidaknya cukup menjadi bekal bagi kita untuk melakukan I’tikaf. Mari lewati sepuluh hari tekakhir Ramadhan kali ini dengan I’tikaf di masjid. Mari kita berusaha mendapatkan lailatul qadar dan memaksimalkan ibadah di bulan Ramadhan. Semoga kita dapat mencapai derajat muttaqin, lulus dari madrasah ramadhan dengan predicate cumlaude dan semakin menjadi umat yang lebih baik di hadapan Allah SWT..aamiin.
By Yuni Yulia Farikha

No comments:

Post a Comment